Bid Propam Polda Lampung Lakukan Pembinaan Etika Profesi dan Pemulihan Profesi Polri di Polres Tulang Bawang Barat

oleh -8 Dilihat

 

Tulang Bawang Barat,sergap88.com–Guna menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Polri, Bid Propam Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembinaan etika profesi dan pemulihan profesi Polri personil Polres Tubaba yang di laksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubagrehabpers Bid Propam Polda Lampung selaku Ketua tim yakni Kompol Efendi Koto, S.H., dan disambut oleh Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K.,M.I.K di dampingi Wakapolres Kompol Zaini Dahlan. S.H.,M.H, beserta Kasipropam Iptu Sulistiawansyah Putra, S.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU), termasuk Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira, bintara Polres dan Polsek Jajaran.

Dalam arahannya, Kompol Efendi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bid Propam Polda Lampung untuk menumbuhkan kesadaran serta tanggung jawab anggota terhadap tugas dan etika profesi Kepolisian.

“Pembinaan ini adalah langkah penting untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Kita ingin memastikan bahwa setiap personel bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

Kompol Efendi juga memberikan penekanan khusus kepada anggota yang sedang dalam pengawasan dan mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama, apapun bentuk pelanggarannya.

“Saya tekankan, bagi anggota yang masih dalam pengawasan, jadikan ini yang terakhir. Jangan ada lagi pelanggaran yang terulang,” tegasnya.

“Ia juga mendorong agar anggota yang telah menyelesaikan masa pengawasan segera mengurus proses pemutihan data, demi mendukung kelancaran karier mereka ke depan, Bagi yang sudah selesai dalam pengawasan, segera urus pemutihannya. Ini penting untuk kepentingan administrasi, termasuk kenaikan pangkat, jabatan, dan pengembangan karier ke depan,” tambahnya.

Wakapolres Tubaba menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan guna menghindari dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa maupun hal lain yang bertentangan dengan hukum dan etika Polri di wilayah hukum Polres Tubaba

“Pembinaan pemulihan profesi Polri tersebut berguna bagi personel untuk persyaratan penerbitan Surat rekomendasi pemulihan status anggota Polri dan rekomendasi pemulihan hak bagi personel yang pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelas Kompol Zaini Dahlan

“Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan profesional, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak citra Polri, terutama narkoba dan judi online yang menjadi atensi pimpinan Polri,” ungkapnya.

“Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan personel yang diikuti seluruh peserta, serta penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bertugas.”(*)