Pasca Roling, Kursi Plt Kadis Diisi Pejabat Lama

oleh -96 Dilihat

 

Lampung Utara,sergap88.com–Pasca Pelantikan dan sumpah jabatan oleh Bupati Lampung Utara Senin 4 Agustus 2025 kemarin, tujuh jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di isi oleh Pelaksana tugas (Plt), dan empat di antaranya masih di Jabat Pejabat Lama.

“Usai pelantikan empat jabatan Plt masih tetap yang lama,” jelas Kabid Mutasi dan Promosi, BKPSDM Lampung Utara, Syarif Hidayat, dikantornya, Selasa 5 Agustus 2025.

Masih kata Syarif, keputusan itu tentunya didasari dengan aturan, yang memang memperbolehkan Pejabat yang lama merangkap sebagai Plt di SKPD sebelumnya.

“Untuk SK nya hari ini sudah mulai langsung di bagikan dan sudah bisa dilakukan Sertijab di masing-masing SKPD. Tergantung perangkat daerahnya masing-masing,” paparnya.

Diketahui, untuk Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu Plt nya Martahan. Kemudian Kepala Badan Satuan Bangsa dan Politil(Kesbangpol) masih Mat Soleh. Kepala Dinas Perdagangan di isi Hendri, Kepala Badan Keuangan Aset (BPKA), Saragih.

” Hanya Dinas Perkim saja yang di jabat Plt. Baru, untuk Inspektur, Bappeda itu masih yang lama.” Ucap dia.

Sementara itu mengenai pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bisa dilakukan secara serentak yakni delapan JPTP atau juga bisa melihat kebutuhan organisasi mana SKPD yang mendesak.

Pelaksanaan Seleksi terbuka (Selter) pihaknya masih menunggu arahan dari Pimpinan. Tentunya melalui tahapan seperti pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk waktu pelaksanaan Selter itu cukup panjang. Pengumuman itu 15 hari kalender dan pelaksanaannya bisa memakan waktu hingga dua bulan lamanya. Semua tergantung surat balasan dari Pusat terkait pengajuan pelaksanaan Selter dari Kabupaten Lampura,” ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *