Tulang Bawang,sergap88.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Penawartama bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Kamis, (02/10/2025). Dalam waktu kurang dari lima hari, dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Mesuji.
Peristiwa curas tersebut dialami oleh seorang pelajar perempuan berinisial DRD (17), warga Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawartama, saat hendak pulang dari sekolah. Di jalan terobosan perkebunan sawit, korban dihadang dua pelaku tak dikenal. Salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis golok, memaksa korban turun dari sepeda motornya, dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta, karena sepeda motor Honda Beat Deluxe miliknya raib dibawa kabur. Kapolsek Penawartama, IPTU Harizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan resmi dari korban diterima pada (06/10/2025), dan penyelidikan segera dilakukan secara intensif.
“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di area perkebunan sawit PT SIP, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Tim gabungan kemudian langsung melakukan penangkapan,” jelas IPTU Harizal.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H (24), warga Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah, dan H (26), warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang. Keduanya mengakui telah melakukan aksi curas terhadap korban.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver Nopol BE 2674 TK (milik korban), 1 bilah golok yang digunakan pelaku untuk mengancam korban, STNK dan BPKB asli sepeda motor korban, 1 jaket warna hitam, 1 buah penutup wajah, dan 1 topi milik pelaku, 1 unit sepeda motor milik pelaku yang digunakan dalam aksi
“Salah satu tersangka, yakni Hendra, diketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika. Kini keduanya telah kami amankan di Mapolsek Penawartama untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Harizal.
Menutup pernyataannya, IPTU Harizal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara seorang diri di lokasi sepi atau rawan tindak kriminalitas.
“Kami, Polsek Penawartama bersama jajaran Polres Tulang Bawang, berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap bentuk tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)