Tulang Bawang Barat,sergap88.com–Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) dan Pemuktahiran Data Catpers terhadap 128 (setatus dua puluh delapan) personil Polres Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Tulang Bawang, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Tubaba, Selasa ( 07/10/2025) Siang
Tim ini diketuai oleh Kaurlitpers Subbid Paminal Kompol Adit Priyanto, S.H., S.I.K., M.M. bersama Iptu Nabila Azizah Adama, S.Tr.K.selaku Anggota Tim, beserta para Anggota Personil Tim PPL dan Pemuktahiran Data Catpers.
Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Akp A. Pancarudin, S.H., M.M, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung di Mapolres Tubaba.
“Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam. Biasanya personil yang akan UKP sibuk mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola,”ujar Akp A. Pancarudin
Lanjut Kabag Sumda, ada sebanyak 128 Personil dengan rincian Polres Tulang Bawang Barat sebanyak 42 personil, Mesuji sebanyak 42 personil dan Tulang Bawang sebanyak 44 yang akan UKP pada tanggal 1 Januari 2026 nanti, yang terdiri perwira dan bintara.
Kabag Sumda menjelaskan, adapun tujuan dari PPL yang dilakukan oleh tim dari Bid Propam Polda Lampung hari ini adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.
Ditempat yang sama, Kaurlitpers Subbid Paminal Kompol Adit Priyanto, S.H., S.I.K., M.M. dalam sambutannya selaku Ketua Tim mengatakan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung dan ini merupakan terobosan kreatif beliau.
Setelah melakukan kegiatan ini, kami nantinya membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.
“Untuk personil Polres Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Tulang Bawang yang mengajukan UKP pada tanggal 1 Januari 2026, di catatan personel yang kami miliki semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar Kompol Adit Priyanto
“Dalam kegiatan PPL yang dilaksanakan ini, semua personil Polres Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Tulang Bawang yang UKP pada tanggal 1 Januari 2026 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung.” Pungkasnya (*)